ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU SAMA TAPI JUGA ADA YANG BERPENDAPAT BAHWA AGAMA ITU TIDAK SAMA
1. Apakah Semua Agama Itu Sama ?
Di tanah air kita Indonesia ini terdapat sesuatu pendapat yang tersebar luas meskipun tidak merata. Pendapat itu menyatakan, bahwa semua agama itu sama; tujuan agama-agama itu sama, yaitu mendorong kita untuk melakukan yang baik dan menghindari kejahatan, serta berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hanya caranya berlainan. Orang Islam pada hari Jum'at pergi ke Mesjid, orang Kristen pada hari Ahad ke Gereja, sedangkan orang Hindu memuja di suatu candi, atau di tempat yang sunyi jauh dari tempat-tempat yang ramai melakukan meditasi.
Ada cara lain untuk memberikan gambaran bahwa agama-agama itu sama. Karena pentingnya persoalan "Apakah semua agama itu sama", dan mengenai soal ini pernah ditulis sebuah buku oleh seorang missionaris Dr. J. Verkuyl.
Seorang pembicara mengatakan: "Tiap-tiap agama saya pandang sebagai mazhah dari agama yang satu itu. Saya sendiri tidak mau menganut sesuatu agama, melainkan hanya agama yang satu itu, yaitu agama yang setiap waktu dan dimana-mana tempat dipercaya oleh segala manusia. agama yang abadi, agama yang timbul dalam hati sanubari manusia".
Dan seandainya kita tanyakan kepada orang itu, apakah yang dimaksudkannya dengan agama sedemikian itu, maka ia akan menjawab: Allah, kebajikan dan kehidupan kekal.
Pada awal abad ini banyak orang yang berpendapat, bahwa masa sinkretisme telah lampau, tetapi keanehan zaman dalam mana kita hidup sekarang ialah, bahwa sinkretisme itu timbul kembali dalam berbagai-bagai bentuk. Sebab-musababnya timbul berlainan dari dahulu. Dalam bentuk yang lama dan baru baik di Timur maupun di Barat.
Salalu seorang juru bicara sinkretisme yang besar di Asia sekarang ini ialah Radhakrisnan, bekas presiden India. Radhakris-nan ini adalah seorang yang mempunyai pengetahuan yang dalam tentang agama Hindu, sedang di samping itu ia faham benar tentang humanisme Barat. Ia mencoba menyatukan agama Hindu dengan humanisme. Dalam hubungan ini ia antara lain telah menulis "The Hindu view of life" dan "Eastern Religions and Western Thought", "An Idealist view of Life".
Pokok yang paling disukainya ialah; "Sarvaagama praama-nya", artinya "kebenaran dan kewibawaan dari segata agama".
Dan yang dimaksudkan ialah bahwa semua agama adalah, pada hakekatnya sama saja. Sebagai usaha untuk menyebarkan ajaran itu maka ia menganjurkan kepentingan suatu parlemen agama-agama yang baru baik di Timur maupun di Barat. Ia menginginkan diadakannya suatu parlemen agama-agama dalam rangka PBB yang bertolak dari persamaan dalam hakekat dari segala agama-agama. Baik di Timur maupun di Barat gagasan yang dilancarkannya ini memperoleh sokongan yang besar. Ini gampang dimengerti, karena gagasan itu memang serupa seperti suatu impian yang indah.
2. Apakah Semua Agama Itu Tidak Sama ?
Jika kita, alihkan perhatian kita dan soal-soal kemasyarakatan kepada soal-soal ketuhanan atau teologi, maka kita akan menemukan perbedaan yang sangat besar.
Dalam agama Islam, rukun Islam yang pertama adalah membaca syahadat yang berbunyi: "Asyhadu an la ilaha ilia Allah wa asyhadu anna Muhammadan rasulullah" yang berarti "Aku percaya menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah".
Dalam Al-Qur-an ada suatu surat pendek yang sangat terkenal dan dihafal oleh setiap orang Islam, yaitu surat Ikhlas yang artinya: "Katakanlah, hai Muhammad, bahwa Tuhan itu ialah Allah yang Maha Esa, la adalah Zat yang kepadaNya kita semua memohon, la tidak melahirkan dan la tidak dilahirkan dan tidda sesuatu pun yang dapat menyamaiNya".
Dengan kalimat syahadat dan surat Ikhlas tadi, rasa Tauhid atau mengesakan Tuhan mendapat penegasan yang terang dalam Islam.
Sebaliknya dalam agama Kristen sebagaimana yang di-ajarkan oleh Gereja, Allah merupakan Trinitas yaitu Allah Bapak, Allah Anak dan Ruhul Kudus. Walaupun pengikut agama Kristen dan Katolik selalu mengatakan agamanya adalah monoteis (agama Tauhid yang hanya menyembah satu Tuhan), tetapi soal Trinitas ini, tetap merupakan akidah atau keyakinan orang Masehi. Mereka tidak memberikan keterangan yang mudah dimengerti dan selalu mengatakan bahwa hal tersebut adalah misteri atau rahasia yang manusia tidak akan dapat memahaminya. Dalam hal ini perlu dikatakan bahwa dalam agama Masehi ada suatu sekte yang terang-terang mengatakan bahwa Tuhan itu satu dan menolak keyakinan tentang Trinitas. Mereka itu disebut ”unitarian".
Dari contoh-contoh tersebut di atas kita dapat menarik kesimpulan, bahwa agama-agama itu tidak sama, bahkan ada yang bertentangan satu dengan lainnya.
Jika kita menengok kepada sejarah, akan kita dapatkan peperangan-peperangan yang terus-menerus antara agama-agama.
Di antara peperangan agama, yang sangat masyhur, sangat besar dan sangat lama adalah Perang Salib. Dalam bahasa Inggris disebut "The Crusades". Perang Salib merupakan rangkaian peperangan yang berlangsung dan abad 11 sampai abad 13, dalam 8 gelombang. Perang tersebut dilancarkan oleh orang-orang Eropa beragama Kristen terhadap orang Islam di Timur Tengah, ketika Palestina, yang di dalamnya terletak tempat-tempat suci Kristen, dikuasai oleh bangsa Turki Seljouk.
3. Bagaimana Sejarah Munculnya Agama Hindu, Budha, Kristen atau Nasrani
a. Agama Hindu
Tersebut dalam bukunya Dr. Harun Hadiwiyoho, Rektor Sekolah Tinggi Theolpgia "Duta Watjana" di Yogyakarta, sebagai berikut:
"Sebenarnya agama Hindu itu bukan agama dalam arti yang biasa. Agama Hindu sebenarnya adalah suatu bidang keagamaan dan kebudayaan, yang meliputi zaman sejak kira-kira 1500 S.M. hingga zaman sekarang. Dalam perjalanannya sepanjang abad-abad itu, agama Hindu berkembang sambil berubah dan terbagi-bagi, sehingga agama ini memiliki ciri-ciri yang bermacam-macam, yang oleh penganutnya kadang-kadang diutamakan, tetapi kadang-kadang tidak diindahkan sama sekali. Berhubung dengan itu, maka Gorinda Das mengatakan bahwa agama Hindu itu sesungguh-nya adalah suatu proses antropologis, yang hanya karena nasib yang ironis saja diberi nama agama.
"Dengan berpangkal kepada weda-weda yang mengandung adat istiadat dan gagasan-gagasan.salah satu atau beberapa suku bangsa, agama Hindu sudah berguling-guling terus sepanjang abad hingga kini, sebagai suatu bola salju makin lama makin besar, karena menyerap semua adat-istiadat dan gagasan-gagasan bangsa-bangsa, yang menjumpainya di dalam dirinya. Tak ada satupun yang ditolak. la meliputi segala sesuatu dan menyesuaikan diri dengan segala sesuatu.
Menurut para sarjana yang mempelajari sejarah agama Hindu, Sejarah tersebut dapat dibagi sebagai berikut :
I. Zaman Weda (Kitab Weda, ajaran). Periode ini dimulai sejak masuknya agama Aria di Punjab sampai waktu muncul-nya agama Buddha pada kira-kira tahun 500 S.M.
Zaman Weda ini dibagi dalam 3 periode :
a) Zaman Weda Purba dari 1500 S.M. sampai 1000 S.M.
b) Zaman Brahman, mulai ± tahun 1000 S.M. sampai A, 750 S.M.
c) Zaman Upanisnad dari 750 S.M. sampai 500 S.M.
II. Zaman agama Buddha, ya'ni mulai 500 S.M. sampai 300 S.M. Pada zaman ini timbullah agama Buddha dan akibatnya agama Hindu mengalami perobahan.
III. Zaman agama Hindu, seperti yang dikenal sekarang, dimulai pada 300 S.M. sampai sekarang.
Pada zaman Weda Purba, manusia percaya akan adanya alam lain di samping Dunia ini, di mana "Para Dewa (yang baik) berada disamping Para Rokh jahat". Kitab Rig Weda (Weda puji-pujian) menyebutkan adanya 3 dewa, dewa langit, dewa bumi dan dewa angkasa.
b. Agama Budha
Agama Budha dinisbahkan kepada Buddha, yaitu julukan bagi Pangeran Sidarta, pendiri agama tersebut. Sidarta dilahirkan pada pertengahan abad 6 S.M. dari kalangan ningrat, Gautama, dari.kasta Ksatria. Bapaknya adalah seorang raja, kepala suku Sakya di India Utara, 100. mil dari Benares, di kaki gunung Himalaya. Sidarta kawin sebelum umur 20 tahun dengan putri seorang raja yang berdekatan daerahnya, kemudian dapat anak seorang putra. Tetapi kemudian Sidarta meninggalkan istana untuk mencari jalan mengatasi penderitaan dan kejahatan yang ia lihat di sekelilingnya dan untuk mengungkap arti kehidupan manusia la memakai jubah kuning sebagai yang dipakai para biksu dan menuju ke pegunungan Rajagaha dimana ia menemui dua orang Brahman yang hidup dalam gua. la belajar dari mereka, tetapi yang didapatkan hanya rasa mistik yang subyektif alam Sunyi (realm-of nothingness) sebagai puncak dan hasil hidup bermeditasi. Karena tidak puas dengan hasil tersebut, maka ia menuju ke hutan-hutan di Uruvela. Disana selama enam tahun ia mempraktekkan hidup yang sederhana sekali, sehingga ia bersama dengan lima orang pengikutnya sudah menjadi tulang dan kulit semata-mata. Tetapi walaupun begitu ia tidak dapat menjumpai jalan "enlightment", Akhirnya karena ia yakin bahwa jalan yang ia tempuh itu keliru, maka ia meninggalkan pengikut-pengikutnya dan kemudian menempuh jalan tengah, yakni kehidupan, antara kesederhanaan dalam disiplin yang amat keras dan hidup secara mewah.
Buddha berangkat sebagai seorang biksu pengemis menuju Magadha dan berhenti disuatu hutan, yang indah yang sekarang dinamakan, Budhgaya dimana didirikan orang Gandi Mahabodhi.
Di tempat tersebuit Sidarta. duduk secara yoga di bawah sebuah pohon bodhi dekat suatu sungai yang mengalir jernih. Disana ia merenungkan kegagalan-kegagalannya yang lalu dan akhirnya mendapatkan maksudnya, yaitu pengalaman emansipasi selama 7 hari.
Sidarta mendapat keyakinan bahwa sebab segala penderitaan adalah keinginan (tanha) dan keinginan itu timbul karena kehendak untuk hidup dan untuk mimiliki.
c. Agama Kristen atau Nasrani
Dalam Al-Quran disebutkan bahwa Nabi Zakaria yang sudah lanjut usianya memohon kepada Tuhan agar dikarunia anak, permohonan itu dikabulkan dan akhirnya lahirlah Yahya. Zakaria ini adalah paman Siti Maryam ibu Nabi Isa, dan yang memelihara-nya, ia selalu melihat makanan di tempat Maryam, padahal ia tahu tak ada orang yang memberinya, ia bertanya kepada Maryam, dari mana ia memperoleh makanan tersebut. Maryam menjawab: Itu datang dan Tuhan. Hikayat ini menunjukkan betapa dekat hubungan antara keluarga Nabi Isa dan keluarga Nabi Yahya. Siti Maryam telah melahirkan Nabi Isa, walaupun ia perawan. Hikayat kelahiran Nabi Isa ini sangat masyhur, banyak disebut dalam Al Qur-an antara lain dalam Surat Maryam.
Ketika Nabi Isa sudah berumur ±30 tahun, ia berjumpa dengan Yahya, yang kemudian membaptiskannya secara kaum Essenes. Ia mengatakan bahwa Isa jauh lebih utama dari padanya. Yahya merasa dirinya tidak senilai dengan sepatu Nabi Isa.
Kehidupan Nabi Isa dari lahirnya sampai umur 30 tahun tidak banyak diketahui orang, sebab ke-empat Injil hanya memberitakan kejadian-kejadian selama kira-kira tiga tahun, yaitu ketika Nabi Isa melakukan tugasnya sebagai Nabi sampai peristiwa penyaliban. Tetapi ada dugaan keras, bahwa ia mengikuti pekerjaan suami ibunya, Yusuf, yang disebut sebagai tukang kayu atau tukang batu.(bhs. Yunani: "tekton").
Sejarah lahirnya tidak diketahui dengan pasti. Menurut Marcello Craven, dalam bukunya "The Life of Jesus", maka sampai abad 4, hari lahir Nabi Isa diperingati pada tanggal Maret 28, April 18 atau Mei 29, menurut kepercayaan masing-masing. Kemudian diperbarui menjadi 6 Januari, dengan dihitung 30 tahun kebelakang dari tanggal penyaliban. Akan tetapi di Eropa Barat orang menyesuaikan hari lahir Nabi Isa. dengan suasana keagamaan disana. sehingga hari lahir Nabi Isa jatuh pada tanggal 25 Desember, yang semula merupakan Dies Natalis Solis Invieti (hari lahir matahari yang jaya).
Di samping jasanya menyiarkan agama Kristen diantara umat Yahudi perantauan, ia menarik orang-orang yang bukan Yahudi, karena mereka itu banyak dan diharapkan. Ia tidak lagi menganggap bahwa khitan itu perlu bagi umat Kristen. Paulus yang mengetahui filsafat, memberikan tafsiran tentang Trinitas sebagai berikut: Oleh karena manusia pertama (Adam) itu berdosa, maka, seluruh manusia itu membawa dosa asli dan akan masuk neraka. Untuk menyelamatkan manusia, Tuhan telah menjelma menjadi manusia (Isa) yang kemudian mengorbankan dirinya menebus dosa manusia.
Selama 3 abad setelah Nabi Isa tak ada lagi, umat Kristen sangat berpegangan kepada kenang-kenangan tentang Nabi Isa, dan oleh karena itu dalam sejarah mereka dinamakan Masehi, artinya penganut setia kepada Al Masih (Kristus), yang diusap dengan minyak kasturi; mereka itu dianggap sebagai orang yang tidak setia kepada Kerajaan Romawi, dicari-cari, jika terdapat disiksa dan dibunuh. Bahkan ada kaisar-kaisar Romawi yang suka menjadikan orang-orang Kristen sebagai makanan singa di Coliseum (arena pertarungan antara gladiator di Roma dahulu). Tetapi pada tahun 311 Kaisar Constantin mengeluarkan dekrit toleransi, yang berarti bahwa agama Kristen diberi hak hidup di Kerajaan Romawi.
Dalam masa toleransi orang-orang Masehi mengatur diri mereka dalam kelompok-keldmpok yang disebut gereja. Mereka itu dipimpin oleh seorang ketua (presbyter) dan penilik (episco¬pal). Para penilik berada di bawah pembesar (Patriach) yang berkedudukan di Konstantinopel (Ibu kota Kerajaan Romawi Timur), Antioch (kota di Turki Tenggara), Alexandria (Mesir), dan Roma Gbukota Kerajaan Romawi bagian Barat).
4. Bagaimana Konsep Ketuhanan Agama Hindu, Budha dan Kristen
a. Agama Hidu
Agama Hindu merupakan agama tertua di dunia dan rentang sejarahnya yang panjang menunjukkan bahwa agama Hindu telah melewati segala paham ketuhanan yang pernah ada di dunia.[9] Menurut penelitian yang dilakukan oleh para sarjana, dalam tubuh Agama Hindu terdapat beberapa konsep ketuhanan, antara lain henoteisme, panteisme, monisme, monoteisme, politeisme, dan bahkan ateisme. Konsep ketuhanan yang paling banyak dipakai adalah monoteisme (terutama dalam Weda, Agama Hindu Dharma dan Adwaita Wedanta), sedangkan konsep lainnya (ateisme, panteisme, henoteisme, monisme, politeisme) kurang diketahui. Sebenarnya konsep ketuhanan yang jamak tidak diakui oleh umat Hindu pada umumnya karena berdasarkan pengamatan para sarjana yang meneliti agama Hindu tidak secara menyeluruh.
b. Agam Budha
Konsep ketuhanan dalam agama Buddha berbeda dengan konsep dalam agama Samawi dimana alam semesta diciptakan oleh Tuhan dan tujuan akhir dari hidup manusia adalah kembali ke surga ciptaan Tuhan yang kekal.
Ketahuilah para Bhikkhu bahwa ada sesuatu Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak. Duhai para Bhikkhu, apabila Tidak ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Diciptakan, Yang Mutlak, maka tidak akan mungkin kita dapat bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu. Tetapi para Bhikkhu, karena ada Yang Tidak Dilahirkan, Yang Tidak Menjelma, Yang Tidak Tercipta, Yang Mutlak, maka ada kemungkinan untuk bebas dari kelahiran, penjelmaan, pembentukan, pemunculan dari sebab yang lalu.
Ungkapan di atas adalah pernyataan dari Sang Buddha yang terdapat dalam Sutta Pitaka, Udana VIII : 3, yang merupakan konsep Ketuhanan Yang Mahaesa dalam agama Buddha. Ketuhanan Yang Mahaesa dalam bahasa Pali adalah Atthi Ajatang Abhutang Akatang Asamkhatang yang artinya "Suatu Yang Tidak Dilahirkan, Tidak Dijelmakan, Tidak Diciptakan dan Yang Mutlak". Dalam hal ini, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah suatu yang tanpa aku (anatta), yang tidak dapat dipersonifikasikan dan yang tidak dapat digambarkan dalam bentuk apa pun. Tetapi dengan adanya Yang Mutlak, yang tidak berkondisi (asamkhata) maka manusia yang berkondisi (samkhata) dapat mencapai kebebasan dari lingkaran kehidupan (samsara) dengan cara bermeditasi.
Dengan membaca konsep Ketuhanan Yang Mahaesa ini, kita dapat melihat bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah berlainan dengan konsep Ketuhanan yang diyakini oleh agama-agama lain. Perbedaan konsep tentang Ketuhanan ini perlu ditekankan di sini, sebab masih banyak umat Buddha yang mencampur-adukkan konsep Ketuhanan menurut agama Buddha dengan konsep Ketuhanan menurut agama-agama lain sehingga banyak umat Buddha yang menganggap bahwa konsep Ketuhanan dalam agama Buddha adalah sama dengan konsep Ketuhanan dalam agama-agama lain.
Bila kita mempelajari ajaran agama Buddha seperti yang terdapat dalam kitab suci Tripitaka, maka bukan hanya konsep Ketuhanan yang berbeda dengan konsep Ketuhanan dalam agama lain, tetapi banyak konsep lain yang tidak sama pula. Konsep-konsep agama Buddha yang berlainan dengan konsep-konsep dari agama lain antara lain adalah konsep-konsep tentang alam semesta, terbentuknya Bumi dan manusia, kehidupan manusia di alam semesta, kiamat dan Keselamatan atau Kebebasan.
Di dalam agama Buddha tujuan akhir hidup manusia adalah mencapai kebuddhaan (anuttara samyak sambodhi) atau pencerahan sejati dimana roh manusia tidak perlu lagi mengalami proses tumimbal lahir. Untuk mencapai itu pertolongan dan bantuan pihak lain tidak ada pengaruhnya. Tidak ada dewa - dewi yang dapat membantu, hanya dengan usaha sendirilah kebuddhaan dapat dicapai. Buddha hanya merupakan contoh, juru pandu, dan guru bagi makhluk yang perlu melalui jalan mereka sendiri, mencapai pencerahan rohani, dan melihat kebenaran & realitas sebenar-benarnya.
c. Agama Kristen/Nasrani
Agama Nashrani atau yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan agama Kristen adalah salah satu agama yang mengaku-aku monotheis-me, namun dalam kenyataannya ajaran Kristen adalah polytheisme, yaitu ketika kita melihat konsep aqidah mereka yang dikenal dengan Trinitas atau Tritunggal.
Nashrani berasal dari kata Nazharet yaitu tempat kelahiran Nabi ‘Isa?.
Sedangkan kata Kristen berasal dari Kristus “ Juru Selamat “ yang merupakan sebutan yang dikarang secara dusta oleh Saulus dan para pengikutnya.
Agama Kristen telah terpecah jadi puluhan agama baru, dari yang sifatnya besar dan mendunia hingga yang lokal dan kurang populer. Setiap agama pecahannya pasti mengkafirkan agama pecahan yang lainnya pula. Dan secara umum, agama Kristen terbagi menjadi tiga agama baru, yang masing-masing memiliki gereja dan tokoh agama sendiri-sendiri. Ketiga agama terbesar dari lingkup agama Kristen ini yaitu : Katholik, Or todox dan Protestan. Meskipun mereka berbeda dalam tempat ibadah dan pimpinan spiritualnya, bahkan dalam injilnya, namun mereka semua sepakat dengan prinsip ajaran trinitas atau tritunggal.
5. Sebutkan Sumber-sumber Penilaian Kitab Injil Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru?
a. Sumber-sumber Perjanjian Lama ada tiga:
1. Sumber yang disebutkan. (specified).
Sebagai contoh: Dalam kitab Keluaran XXIV:4,7) dise¬butkan: Kitab Perjanjian (Book of the Convenant) yang diterima oleh. Nabi Musa dari Tuhan di gunung. Sinai. Buku itu merupakan sepotong batu yang ditulis pada dua wajahnya, kemudian diletakkan dalam suatu tempat khusus.
2. Yang diketemukan jejaknya sampai asalnya (traced), ya'ni dengan dibandingkan dengan tulisan-tulisan kuno dari Babylon, Mesir, Assyria, dan lain-lain.
3. Yang didapatkan lewat penyimpulan (inferred). Infe¬rence dilakukan berhubung dengan adanya bermacam-macam anakronisme (kesalahan-kesalahan dalam menghitung dan menetapkan tanggal), kejadian yang disebut berulang-ulang dalam bentuk berlainan, atau kontradiksi, perbedaan dalam satu fasal mengenai susunan kata (style), atau sifat (quality) atau tabi'at, dan bukti bahwa ada suatu pengarahan untuk memilih bahan huku tersebut.
b. Perjanjian Baru
1. Diperlukan beberapa abad sebelum terdapat kepastian: Apakah yang dianggap bagian Perjanjian Baru, karena pada permulaan propaganda dilakukan secara lisan dan berbeda-beda menurut tempat. Dan oleh karena tak ada kekuasaan tertentu yang menangani, maka banyak sekali manuskrip-manuskrip muncul dalam bentuk yang berbeda-beda.
2. Bahasa Perjanjian Baru adalah Yunani, tetapi bahasa Yunani sendiri mengenai tiga macam: bahasa Yunani Tinggi, bahasa Yunani Pasar (koine) dan Yunaninya orang asing.
3. Penterjemahan Perjaniian Baru secara sungguh-sungguh baru dimulai pada permulaan abad 20 oleh seorang sarjana Jennan, Adolf Deissmann.
4. Sejarah menunjukkan bahwa mula-mula yang ada hanyalah bahan-bahan "karya perorangan, seperti Injil Mateus, Mar-kus dan lain-lain, Periode kedua merupakan periode dalam mana 4 Injil dan surat-surat Paulus dikumpulkan menjadi satu. Periode ketiga adalah periode dimana lain-lain isi Perianjian Baru dimasukkan. Periode ke-3 ini diperkirakan pada permulaan abad ke-3, oleh karena itu, naskah-naskah yang ada berasal dari akhir abad ke-3, dan kebanyakan dari abad 4 atau 5.
5. Tak ada bagian Perianjian Baru yang ditulis di Paisstina; semuanya, kecuali surat-surat Paulus, ditulis sesudah tahun 70 M, ya'ni setelah jatuhnya Jerusalem digempur oleh Kerajaan Romawi.
6. Injil Markus adalah yang tertua, menjadi sumber bagi Mateus dan Lukas. Injil Yahya merupakan Injil terakhir dan memuat teologia. Sebetulnya, disamping empat Injil tersebut masih ada Injil-Injil lain, seperti Injil Ibrani, Injil Petrus: (yang mengingkari pensaliban), Injil orang-orang Mesir, dan lain-lain.
6. Uraikan Latar Belakang Sejarah Munculnya Konsep Ketuhanan Trinitas! Dan apa Trinitas itu?
Konsili Nicae diadakan untuk menyikapi terhadap banyaknya konsep-konsep ketuhanan yang muncul dikalangan umat kristen. Ada yang beranggapan, bahwa antara Allah dan Yesus adalah sezat dan sehakikat. Jadi, Yesus ialah Allah itu sendiri. Ada juga yang beranggapan, bahwa Yesus itu tidak sehakikat dengan Allah. Allah adalah Khalik, sedang Yesus adalah mahluk. Faham ini dipelopori oleh Arius, seorang Presbiter yang hidup dan mengajar di Alexandria, Mesir. Faham ini disebut Arianisme. Sedang pengikutnya disebut Arian.
Perbedaan-perbedaan ini dianggap sudah melampaui batas yang membahayakan terhadap stabilitas kekaisaran. Sehingga Kaisar Konstantin I perlu mengumpulkan tokoh-tokoh agama yang sedang bertikai kedalam suatu sinode (muktamar) agung. Sinode atau konsili itu diselenggarakan langsung oleh Kaisar di kota Nicea dan dipimpin oleh Uskup Alexander dari Alexandria.
Keputusan dalam sinode itu ditentukan oleh Kaisar. Padahal, perlu diketahui, bahwa sang Kaisar adalah seorang muallaf yang baru saja memeluk Kristen setelah meninggalkan agama lamanya, agama Romawi kuno yang menyembah matahari dan bintang. Dalam agama Romawi terdapat suatu keyakinan adanya tiga dewa utama yang tunggal, sebagaimana keyakinan dalam agama Hindu, ada Trimurti yang terdiri dari Brahma, Syiwa dan Wisnu.
Sekurang-kurangnya, keyakinannya terhadap trinitas kunonya masih membekas dalam hatinya. Sehingga dari pendapat-pendapat yang masuk ke dalam sidang, yang direstui oleh Kaisar tentu yang sependapat dengan Kaisar, yaitu yang meyakini terhadap Trinitas, tiga perwujudan Tuhan. Dan akhirnya, inilah yang menjadi keyakinan resmi yang berlaku hingga sekarang atau yang disebut dengan “Pengakuan Iman Nicea”. Nasib Arianisme sendiri dibekukan dan semua buku-buku yang mengajarkan Arianisme dibakar.
Begitulah ringkasan sejarah lahirnya Trinitas yang menjadi keyakinan utama umat Kristen hingga sekarang. Kalau kita cermati dari uraian di atas, maka dapat kita tarik beberapa kesimpulan:
1. Yesus diangkat sebagai tuhan oleh suatu muktamar, tiga abad setelah Yesus tiada.
2. Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada.
3. Adanya unsur pemberhalaan dalam konsep ketuhanannya.
Yesus didaulat sebagai tuhan oleh suatu muktamar. Dalam asas legalitas, cara seperti ini tidak bisa diterima. Pemikiran yang sederhana saja, siapakah yang berwenang melantik Ketua RW. Tentu jawabnya:”Lurah.” karena kedudukan Lurah lebih tinggi dari pada Ketua RW. Sekarang, apa yang terjadi, kalau Ketua RW dilantik oleh Ketua RT, sekalipun mereka beramai-ramai. Tentu pelantikannya, batal. Lalu bagaimana dengan Yesus yang dilantik oleh manusia? Tentu ketuhanannya batal.
Konsep Trinitas lahir tiga abad sesudah Yesus tiada. Trinitas, semasa hidup Yesus samasekali tidak dikenal. Kalau ternyata jauh di kemudian hari, Trinitas menjadi suatu keyakinan yang paling pokok, bukankah ini suatu penyimpangan besar dari ajaran murni yang disampaikan oleh Yesus, dalam agama Kristen disebut bidat, dalam agama Islam bid’ah. Padahal semua bentuk bidat adalah sesat. Jadi, agama Kristen adalah agama yang sesat.
Konsep Trinitas meniru konsep ketuhanan agama paganisme (penyembah berhala). Ini berbeda sekali dengan konsep Tauhid yang diajarkan Yesus. Kalau Yesus dan Roh Kudus berdiri dalam jajaran ketuhanan bersama Allah, ini namanya pemberhalaan. Jelas ini penyimpangan dari ajaran Tauhid yang diajarkan oleh Abraham (Ibrahim as).
7. Bagaimana tanggapan saudara terhadap Ketuhanan Trinitas?
a. Baikkah?
Trinitas adalah suatu identitas iman orang khatolik akan tuhannya yang esa bagi orang awam. pandangan tersabut terlihat aneh, Trinitas itu seperti gelombang cahaya, gelombang dan partikel memiliki dua sifat yang berbeda jika ditinjau secara personal, cahaya dapat dipandang baik sebagai partikel maupun sebagai gelombang, tapi gelombang dan pertikel memiliki sifat yang berbeda dan berlawanan tetapi itu lah yang membentuk cahaya. Ibaratnya seseorang dengan mata tertutup memegang kaki seekor gajah, ia mengatakan kalo itu adalah batang pohon lalu memegang belalainya dan mengatakan itu adalah ular padahal keduanya adalah satu bagian yang sama begitu pula Trinitas tiga pribadi, satu kesatuan tunggal
b. Benarkah?
“Di Luar Jangkauan Akal Manusia”
Kebingungan ini tersebar luas. The Encyclopedia Americana mengatakan bahwa Tritunggal dianggap “di luar jangkauan akal manusia.”
Banyak orang yang menerima Tritunggal menganggapnya demikian. Monsignor Eugene Clark berkata: “Allah itu satu, dan Allah itu tiga. Karena tidak ada ciptaan yang seperti ini, kita tidak dapat mengertinya, tetapi menerimanya saja.”
Kardinal John O’Connor berkata: “Kami tahu ini suatu misteri yang sangat dalam, yang sama sekali tidak kita mengerti.” Dan Paus Yohanes Paulus II berkata mengenai “misteri yang tidak dapat dimengerti tentang Allah Tritunggal.” Jadi, A Dictionary of Religious Knowledge berkata: “Tepatnya apa doktrin itu, atau bagaimana hal itu harus dijelaskan, para penganut Tritunggal pun tidak mencapai kata sepakat di antara mereka sendiri.”
Latar Belakang Faktor-faktor Masyarakat Menggunakan ASKES
A. Latar Belakang
Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment). Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan
PT. Asuransi Kesehatan Indonesia atau juga dikenal dengan nama PT. Askes Indonesia (Persero) adalah merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya.
B. Sejarah Asuransi Kesehatan di Indonesia
Asuransi Kesehatan Di Indonesia dalam sejarah dan perkembangannya dapat dibahas melalui beberapa tahap atau periode :
1. Periode Kolonial
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda .
2. Pasca Revolusi dan Orde Lama
Pada tahun 1960 pemerintah mencoba lagi untuk memperkenalkan konsep asuransi kesehatan dimana terdapat UU Pokok Kesehatan 1960 yang meminta pemerintah Indonesia mengembangkan ”Dana sakit” dengan tujuan untuk menyediakan akses pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat. Karena situasi yang masih belum kondusif maka UU tersebut belum bisa dilaksanakan. Tahun 1967, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan Surat Keputusan untuk mewujudkan amanat UU tersebut. Konsep yang digunakan mirip HMO (Health Maintenace Organization) atau JPKM (Jaringan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat) dimana Menteri menetapkan iuran 6% upah yang terdiri dari tanggungan majikan sebesar 5% dan 1% ditanggung oleh karyawan. Sayangnya SK Menteri tersebut tidak diwajibkan sehingga SK tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
3. Masa Orde Baru
Diawali tahun 1968 - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan yang secara jelas mengatur pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri dan Penerima Pensiun (PNS dan ABRI) beserta anggota keluarganya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968. Menteri Kesehatan membentuk Badan Khusus di lingkungan Departemen Kesehatan RI yaitu Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), dimana oleh Menteri Kesehatan RI pada waktu itu (Prof. Dr. G.A. Siwabessy) dinyatakan sebagai cikal bakal Asuransi Kesehatan Nasional.
Besaran premi yang ditentukan yaitu :
a. Kepres No. 122/1968 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
b. Kepres No. 36/1969 : 5% gaji pokok dan pensiunan pokok
c. Kepres No. 22/1970 : 3,8% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
d. Kepres No. 56/1974 : 2,75% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
e. Kepres No. 7/1977 : 2% gaji pokok dan 5% pensiunan pokok
4. Masa Desentralisasi
Periode ini ditandai dengan kebijakan yang menggunakan dana kompensasi BBM dan dikeluarkannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam UU SJSN, pemerintah menunjuk PT Askes sebagai pihak yang mengurusi jaminan pemeliharaan kesehatan bagi rakyat miskin. Dalam kebijakan pemerintah ini, timbul konflik antara pusat dan daerah akibat berbagai faktor.Komunikasi yang buruk antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi menunjukkan bahwa belum dilakukan suatu pembinaan, pemberdayaan, dan pelatihan yang sistematis untuk staf Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten/Kota agar mampu menjalankan urusannya dalam konteks desentralisai. Kasus pengkajian UU SJSN di Mahkamah Agung timbul karena situasi saling curiga, komunikasi yang buruk mengenai masalah pembagian urusan. Di dalam kasus ini terkesan ada kompetisi mengenai pihak yang akan mengelola dana kompensasi yang akhirnya menimbulkan konflik.
C. Faktor Masyarakat Menggunakan Askes
Pembiayaan kesehatan merupakan faktor terpenting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia pembiayaan kesehatan masih sangat kecil, 2,5% GDP atau 12 dolar AS/kapita/tahun dan menempati posisi terendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Adapun pembiayaan kesehatan didominasi pembiayaan yang berasal dari nonpemerintah 70%--75% yang sebagian besar merupakan pengeluaran langsung oleh masyarakat, 75% berupa out of pocket payment. Pengeluaran biaya kesehatan secara out of pocket ini tidak berarti mencerminkan adanya kemampuan masyarakat untuk membayar biaya kesehatan karena biasanya dapat dilakukan dengan kredit atau adanya kebersamaan keluarga menanggung biaya tersebut.
Sementara itu biaya pelayanan kesehatan semakin meningkat, antara lain karena perubahan demografi dengan bertambahnya umur harapan hidup sehingga meningkatkan jumlah penduduk usia lanjut. Akibatnya, terjadi peningkatan kasus penyakit degeneratif yang biasanya diderita penduduk usia lanjut dengan perawatan dan pengobatan seumur hidup.
Lalu, perubahan pola penyakit dari penyakit infeksi ke penyakit degeneratif kronis misalnya penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan lain-lain. Penyakit-penyakit ini membutuhkan pengobatan dengan obat yang mahal dan jangka waktu yang lama atau seumur hidup.
Kemudian, peningkatan pengetahuan masyarakat sehingga meningkatkan need dan demand terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu. Masyarakat makin menuntut tersedianya fasilitas pelayanan yang baik dengan konsekuensi peningkatan sarana dan prasarana lebih baik, peralatan canggih yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan kesehatan.
Lalu, penyebaran dan peningkatan kemampuan sarana dan fasilitas serta tenaga kesehatan akibat kemajuan dalam dunia kedokteran. Penyebaran ini meningkatkan kasus yang dapat dilayani baik jenis maupun jumlahnya.
Adanya teknologi canggih bidang kedokteran sering dimanfaatkan tidak sesuai dengan indikasi medis. Sementera kenaikan biaya pelayanan kesehatan acap tidak diimbangi peningkatan pendapatan dan kemampuan seseorang untuk membayar sehingga dapat mengakibatkan turunnya aksesibilitas masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya. Karena tidak memperoleh pelayanan kesehatan, akan meningkatkan hilangnya waktu produktif akibat sakit yang berdampak pada turunnya tingkat pendapatan.
Perlu diketahui sakit adalah risiko yang dihadapi setiap orang yang tidak diketahui kapan dan seberapa besar terjadinya risiko tersebut. Sebab itu, perlu mengubah ketidakpastian tersebut menjadi suatu kepastian dengan memperoleh jaminan adanya pelayanan kesehatan pada saat risiko itu terjadi. Asuransi kesehatan atau jaminan pemeliharaan kesehatan adalah upaya untuk menciptakan suatu risk pooling, yaitu mengalihkan risiko pribadi menjadi risiko kelompok sehingga terjadi risk sharing. Makin besar jumlah peserta dalam kelompok makin meningkatkan kemampuan menjamin pemeliharaan kesehatan yang lebih luas (law of the large number).
Dalam UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan menyebutkan jaminan pemeliharaan kesehatan adalah suatu cara penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan asas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra-upaya. Dengan demikian, jaminan pemeliharaan kesehatan atau asuransi kesehatan merupakan alternatif terbaik bagi masyarakat mengatasi pembiayaan kesehatannya dengan menerapkan asas gotong royong. Dalam hal ini terjadi risk sharing, yaitu risiko pribadi menjadi risiko kelompok dan adanya subsidi silang; peserta yang sehat membantu pembiayaan peserta yang sakit.
D. Prinsip Asuransi Kesehatan
Penyelenggaraan program asuransi kesehatan atau jaminan pemeliharaan kesehatan berdasarkan beberapa prinsip dasar sebagai berikut.
Asuransi kesehatan dilaksanakan dengan prinsip hukum bilangan besar atau law of the large number, yaitu mengumpulkan sebanyak mungkin jumlah peserta dalam satu badan usaha/kumpulan lain, yang ikut program tersebut. Dengan adanya kumpulan peserta dalam jumlah yang besar, dapat diperoleh beberapa keuntungan antara lain terjadi subsidi silang yang lebih bermakna, di mana yang sehat membantu yang sakit, yang mampu membantu yang kurang mampu. Dalam hal ini aspek gotong royong sangat ditonjolkan.
Lalu dapat ditetapkan premi yang rendah karena menggunakan community rating dengan mengabaikan faktor risiko perorangan (tidak dilakukan pemeriksaan awal sebelum masuk Askes).
Kemudian adanya jumlah peserta yang besar walaupun dengan premi yang relatif rendah, dapat mencakup jenis pelayanan kesehatan yang lebih luas atau benefit yang lebih besar.
Keikutsertaan PNS dan penerima pensiun wajib memenuhi persyaratan di atas sehingga dimungkinkan memperoleh cakupan pelayanan kesehatan yang luas.
Dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan berbeda dengan asuransi jiwa karena asuransi kesehatan merupakan bentuk short-term insurance atau asuransi jangka pendek. Short-term insurance adalah dana yang dihimpun dari penerimaan premi peserta secara langsung atau dalam waktu singkat digunakan membiayai peserta yang menghadapi risiko sakit setiap harinya. Karena diperlukan bagi pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang terus terjadi, dana yang dihimpun tidak boleh digunakan investasi jangka panjang demi mempertahankan likuiditas perusahaan. Sebab itu, premi yang dihitung secara tepat menjadi faktor penting mempertahankan kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan.
Lalu dalam penyelenggaraan program jaminan pemeliharaan kesehatan, dilibatkan tiga pihak yang saling berhubungan secara interaktif, yaitu peserta sebagai pihak pembayar premi dan penerima jaminan pemeliharaan kesehatan. Kemudian memberi pelayanan kesehatan dalam hal ini meliputi puskesmas, dokter keluarga, rumah sakit, dan lain-lain sebagai pihak yang bekerja sama dengan PT Askes untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
PT Askes sebagai pengelola program dan pengelola dana yang bertanggung jawab atas terjaminnya pemeliharaan kesehatan peserta. Ketiga pihak ini harus menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sehingga diperoleh hasil yang memuaskan semua pihak.
Adanya prinsip jaminan pemeliharaan kesehatan yang dilaksanakan PT Askes adalah prinsip managed care yaitu melaksanakan program jaminan pemeliharaan kesehatan yang menseimbangkan antara pelayanan kesehatan yang bermutu dan pembiayaan yang terkendali. Prinsip ini berdasarkan kenyataan biaya pelayanan kesehatan semakin meningkat secara tajam sementara tuntutan akan mutu pelayanan juga meningkat, sehingga tanpa adanya pengendalian terhadap biaya pelayanan kesehatan, tuntutan akan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu tidak tercapai.
Adanya progam jaminan pemeliharaan kesehatan PT Askes dilaksanakan secara komprehensif menyangkut empat aspek pelayanan kesehatan, yaitu promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan penyakit), dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan kesehatan juga mengacu pelayanan yang dilaksanakan berjenjang dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada setiap jenjang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Bentuk pelayanan ini dikenal sebagai sistem rujukan yang menetapkan prosedur rujukan sebagai ketentuan yang harus diikuti semua peserta.
Di samping itu, ditetapkan pula prinsip pelayanan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan medis dan bukan keinginan peserta. Dengan adanya hal ini, pembiayaan pelayanan kesehatan tidak dibatasi berdasarkan jumlah hari atau biaya perawatan, tetapi berdasarkan kebutuhan medis dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN
Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1. Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2. Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.
Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.
Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a. Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b. Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c. Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d. Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.
Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.
Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.
b. Jaringan pemasaran
Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.
c. Jaringan pelayanan
Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.
d. Jaringan Kerja Sama
Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran
e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.
f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi. Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.
Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.
SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.
Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.
Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.
MEMBANGUN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI
JARINGAN DAN KEMITRAAN
Pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi (pelaku ekonomi kerakyatan); dipihak lain, usaha besar dan BUMN mempunyai hak sama untuk berusaha dan mengelola sumber daya alam.
Menciptakan kondisi ekonomi sehat, diharapkan pengusaha besar dan BUMN bermitra dengan pengusaha kecil, menengah dan koperasi. Melalui sistem jaringan maupun kemitraan diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang sehat.
Rupanya dari amanat konstitusi, paling tidak ada tiga unsur penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekonomi nasional yaitu:
1.Menghindari terjadinya monopoli, pemusatan-pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat.
2.Melakukan deregulasi dan debirokratisasi yang terus-menerus di bidang ekonomi secara konskwen yang mendukung langkah kegiatan berkembangnya pengusaha kecil, menengah dan koperasi.
3.Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat agar semakin berakar dalam masyarakat, terutama di pedesaan.
Ketiga unsur tersebut bertujuan membangun dan membentuk ciri-ciri ekonomi kerakyatan. Dan ekonomi kerakyatan dimaksud adalah kegiatan ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Agar hal ini terwujud, kebijaksanaan pemerintah menjadi cukup penting.
Di pihak lain, dituntut pula semangat masyarakat untuk mewujudkan dan melaksanakan kebijaksanaan tersebut. Sehingga ekonomi kerakyatan diharapkan dapat terlaksana dan berkembang keberadaannya, menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Kemitraan dan Jaringan Usaha
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil, koperasi dengan usaha menengah dan atau dengan usaha besar maupun BUMN. Disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip-prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Sedangkan jaringan usaha adalah bangun hubungan yang menggambarkan tali-temali kegiatan usaha dalam suatu perusahaan atau beberapa perusahaan dalam kegiatan usaha ekonomi (relatif kompleks ).
Atau kerja sama dari sedikitnya tiga perusahaan yang bersifat luwes guna mewujudkan persaingan yang sehat diantara mereka dalam mendapatkan peluang pasar yang baru.
Koperasi, Pengusaha Kecil dan Menengah sebagai unsur dari pelaku ekonomi kerakyatan, disamping adanya BUMN dan Pengusaha Besar. Pelaku-pelaku tersebut pada kenyataannya di lapangan, relatif mengalami persaingan kurang sehat.
Apalagi dengan terbukanya ekonomi pasar bebas yang bertumpu pada kegiatan ekonomi global. Di mana akan terjadi ancaman serius terhadap usaha kecil dan menengah dalam dunia persaingan.
Apalagi bila pemerintah sudah tidak mampu atau tidak dibenarkan lagi, melakukan proteksi berupa kebijaksanaan sebagai tindakan perlindungan terhadap koperasi, usaha kecil dan menengah.
Persaingan sehat yang dimaksud adalah persaingan bersifat terbuka antar pelaku ekonomi dalam hal memperoleh kesempatan dan perlakuan sama dan adil dalam menghasilkan, menjual dan membeli suatu barang atau jasa sehingga tidak terjadi dominasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.
Untuk mewujudkan persaingan sehat ini, usaha kecil, menengah perlu meningkatkan daya tawarnya agar mampu meningkatkan daya saingnya.
Melalui kemitraan dan jaringan usaha, baik koperasi, usaha kecil dan menengah diharapkan mampu bergabung dengan baik. Sekaligus menaikkan daya saingnya.
Usaha besar dan BUMN diharapkan mampu membentuk jaringan dan kemitraan dengan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menularkan berbagai kemampuannya. Sebaliknya, usaha besar dan BUMN mampu memperoleh manfaat dari hasil jaringan dan kemitraan tersebut.
Aspek-aspek usaha yang dapat dimitrakan antara lain :
a.Permodalan (Usaha Besar dan BUMN menyediakan modal).
b.Aspek manajemen dan Penggunaan Teknologi: antara lain; Produksi teknologi, pengelolaan, manajemen murni, pengemasan dan lain-lain.
c.Aspek pembelian dan pemasaran, antara lain: Pembelian bersama, aspek pemasaran, informasi pasar, bantuan promosi, pengembangan jaringan usaha, bantuan identifikasi pasar dan prilaku konsumen.
d.Sedangkan pola-pola kemitraan dapat dilakukan berupa : Pola inti plasma, Pola sub kontrak, Pola Dagang Umum, Pola Waralaba atau Franhcise, Pola Keagenan, Pola bapak angkat, pola Vendor, Modal ventura dan lain-lain.
Usaha kecil baik formal maupun non formal di dalam meningkatkan daya saingnya perlu melakukan jaringan usaha. Daya saingnya kemungkinan akan dapat meningkat apabila bergabung dalam bentuk koperasi.
Bentuk koperasi disamping mencegah persaingan antara sesama usaha kecil, sebaliknya akan terjadi ‘’sinergi’’ yang menghasilkan daya saing melebihi jumlah kekuatan dari anggota-anggotanya.
Berbagai jenis jaringan usaha antara lain:
a. Jaringan produksi
Kegiatan sebuah jaringan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan produk, serta memperbaiki proses produksi.
Menggabungkan keahlian khusus masing-masing unit usaha membentuk produk baru, peralatan, sistem produksi dan lainnya, membuat produk unggul dapat di eksport.
b. Jaringan pemasaran
Mereka bekerja sama untuk memenangkan persaingan pemasaran. Perusahaan dalam jaringan biasanya penghasil barang saling melengkapi.
c. Jaringan pelayanan
Kelompok perusahaan kecil bergabung dalam pembiayaan untuk jasa tertentu: pelatihan, informasi, teknologi, manajemen konsultasi atau jasa konsultasi ahli, misalnya : Pelatihan bersama dan lain-lain.
d. Jaringan Kerja Sama
Kerja sama pembelian, peningkatan tenaga kerja, pengembangan produk dan kerja sama produk, kerja sama penjualan dan pemasaran
e. Memecahkan Tantangan UKM dengan Jaringan Usaha
Tantangan berupa terbatasnya akses terhadap jasa profesional : Konsultasi Manajemen, Akuntansi, Penelitian Pasar dan konsultasi lainnya.
Terbatasnya untuk memperoleh informasi pasar dunia, akses untuk memperoleh modal, terbatasnya memperoleh kontrak besar karena kekurangan sumber daya handal dan terbatasnya kemampuan untuk bersaing dengan perusahaan asing yang masuk ke pasar lokal.
f. Jaringan antar Koperasi, Swasta dan BUMN atau sesama koperasi.
Jaringan kerja sama di bidang waserda; harga dan mutu pelayanan, sistem pembayaran, cara pengepakan, cara pengiriman barang, cara pemasaran, pembelian bersama, permodalan dan pengadaan barang dan bidang lainnya.
Jaringan kerja sama harus jelas hak dan kewajiban masing-masing. Sistem pengawasan dan ganti rugi pelanggaran diadakan kesepakatan. Perjanjian perikatan kerjasama harus mempunyai kekuatan hukum yang sah dan pasti.
SIMPULAN
Mewujudkan ekonomi kerakyatan perlu memberikan kesempatan kepada koperasi, usaha kecil dan menengah tanpa mengabaikan usaha besar dan BUMN.
Mewujudkan perekonomian tangguh dan memberi kesejahtraan masyarakat yang adil; diharapkan ekonomi kerakyatan mampu menjadi soko guru perekonomian nasional. Untuk mewujudkan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi penyangga utama perekonomian nasional, perlu dilakukan kemitraan dan jaringan usaha, diantara pelaku ekonomi nasional.
Sebagai penutup, keberhasilan kebijaksanaan tersebut sangat tergantung kepada semangat kegiatan para pelaku ekonomi. Dipihak lain ditentukan pula oleh kebersediaan pemerintah memfalisitasi para pelaku ekonomi dengan tepat.
Pembahasan materi kebudayaan ruang lingkupnya sangat luas dan kompleks. Subtansi kebudayaan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia di manapun ia berada dan kapanpun dia ada. Bentuk-bentuk- kebudayaan pun juga beraneka macam, mulai dari yang bersifal konsep (abstrak) yang dicetuskan oleh unsur, cipta, rasa dan karsa baik secara perseorangan maupun kelompok kolektif sampai kepada sesuatu yang bersifat , konkrit atau kebendaan.
guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai kebudayaan, Koentjaraningar menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaan universal seperti berikut:
1. Sistem religi dan upacara keagamaan
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa.
5. Kesenian Sistem mata pencaharian hidup
Sistem Teknologi dan peralatan
(Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, 1985:2)
Unsur-unsur diatas pasti dapat ditemukan diseluruh kebudayaan di dunia, baik dalam kehidupan masyarakat pedesaan yang kecil terpencil maupun dalam masyarakat perkotaan yang besar dan kompleks. Masing-masing unsur universal tersebut dapat dipecah lagi ke dalam sub unsur-unsur berikutnya,
Contoh:
a. Sistem religi dan upacara keagamaan dapat dipecah menjadi sistem upacara keagamaan. masyarakat Muslim, Kristiani, Hindu, Budha dan lain-lain.
b. Sistem dan organisasi kemasyarakatan dapat dipecah menjadi organisasi masyarakat jawa, sunda, desa, kota, batak, bugis dan seterusnya.
c. Sistem pengetahuan dipecah menjadi sistem pengetahuan pertanian, perbintangan, perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politik dan lain sebagainya.
d. Bahasa dipecah menjadi bahasa Indonesia, Inggris, Perancis. Jepang, Jawa. Sunda, Bali, Madura, dan sebagainya lagi.
e. Kesenian dipecah menjadi seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kria dan lain sebagainya
f. Sistem mata pencaharian hidup dapat dipecah menjadi kaum pegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan. buruh dan seterusnya.
g. Sistem teknologi dan peralatan dipecah menjadi peralatan kantor, rumah tangga, pertanian, nelayan, tukang kayu, peralatan ibadah dan sebagainya lagi.
Tata urutan, atau susunan unsur-unsur kebudayaan universal seperti tersebut diatas menggambarkan unsur-unsur mana yang paling sukar berubah atau terkena pengaruh kebudayaan lain, dan mana yang paling mudah berubah dan digantikan oleh unsur-unsur serapan dari kebudayaan asing. Unsur-unsur yang berada pada urutan di bagian atas merupakan unsur-unsur yang lebih sulit berubah dibanding dengan unsur-unsur yang menempati posisi dibawahnya
Contoh:
Sistem religi dan sub unsur-unsurnya pada umumnya lebih sulit dan lebih lambat perubahannya dibanding dengan kesenian ataupuan sistem teknologi/pealatan pertanian.
Wujut kebudayaan
Seperti telah diketahui betapa luas dan kompleknya pengertian kebudayaan. Tetapi menurut Koentjaranigrat kebudayaan itu paling sedikit mempunyai 3 (tiga) wujud sebagai berikut ini:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai, norma, peraturan-peraturan dan lain sebagainya. Kebudayaan yang berbentuk seperti ini disebut wujud ldel. Sifat kebudayaan ini adalah abstra, tidak dapat diraba atau diamati dengan indera mata. Lokasinya di dalam kepala atau di dalam pikiran manusia/masyarakat dimana kebudayaan itu hidup. Apabila manusia atau masyarakat tersebut mengungkapkan gagasannya ke dalam tulisan maka lokasi kebudayaan ide itu berada didalam karangan dan buku hasil karya penulis tersebut. Jika gagasan/ide-ide itu diluangkan dalam disket, tape, arsip, koleksi, microfilm atau komputer maka lokasi kebudayaan idel tersebut juga berada pada hal-hal tersebut tadi. Kebudayaan dalam wujud Idel umumnya juga berfungsi sebagai tata kelakuan yang mengatur/ mengendalikan, dan mengarahkan sikap dan kelakuan manusia dalam masyarakat, mulai dari yang paling abstrak dan luas sampai yang paling konkrit dan terbatas.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kmpleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat kebudayaan yang berupa kompleks aktifitas ini biasanya disebut sisetem social. Berbentuk aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi, berhubung, bergaul, bekerjasama, satu dengan lainnya dari detik-detik dari waktu ke waktu, hari ke hari dan tahuh ke tahun selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan tata kelakuan atau adat istiadat. Sebagai rangkaian aktifitas manusia dalam suatu masyarakat, maka sistem sosial bersifat konkrit. Terjadi disekeliling kita sehari-hari oleh karenanya sistem sosial dapat di-observasikan, identifikasi, dideteksi-dan didokumentasikan.
Contoh:
Pola aktifitas masyarakat desa yang sederhana, femilier dan guyub rukun atau penuh toleransi dan gotong royong; pola hubung masyarakat kota yang cendening individualisme, tertutup, kompleks dan modern.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Kebudayaan yang berupa benda-benda ini disebut wujud fisik. Meliputi seluruh total hasil fisik dari aktifitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Kebudayaan wujud fisik sifatnya paling konkrit, maka dapat dirasakan dilihat dan difoto. Benda-benda kebudayaan dari wujud fisik itu ada yang amat besar seperti pabrik baja, tetap juga ada yahg tidak tertalu besar namun kompleks dan sophisticated seperti komputer berkapasitas tinggi. Ada yang besar dan bergerak seperti kapal tangker, ada yang tidak bergerak tetapi indah seperti candi. Selain itu juga ada benda-benda kecil seperti kain batik atau yang lebih kecil lagi seperti kancing baju; Jarum jahit dan masih banyak lagi.
Ketiga wujud kebudayaan tersebut menurut Koeofjaraningrat dalam kenyataan, kehidupan manusia/masyarakat tidak terpisah antara satu dengan lainnya. Karena kebudayaan idel dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Pikiran dan ide-ide maupun perbuatan serta karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisik sifatnya. Sebaliknya kebudayaan fisik dapat membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pola pola-pola perbuatannya bahkan juga mempengaruni cara berfikirnya.
Contoh:
a. Ide/gagasan dalam, pikiran Mendorong untuk melakukan perbuatan/bekerja yang akan melaksanakan sesuatu hasil berupa benda-benda fisik ide menulis-proses-menulis-karang/buku.
b. Suatu buku akan mendorong seseorang untuk membaca suatu paham makna, akan berusaha melakukan/mempraktekkannya. Sesudah dipraktekkan akan mempengaruhi cara berfikirnya. Buku dibaca- dipikirkan-dipraktekans-diikuti-dijadikan pedoman.
Pengertian Mahkluk Buadaya
Hakekat manusia sebagai makhluk budaya ialah "makhluk ciptaan Tuhan yang dianugerahi kelebihan-kelebihan tertentu dibanding dengan makhluk lainnya. Kelebihan kodrati tersebut ialah manusia memiliki cipta/akal, rasa/Rerasaan, dan karsa/kehendak, Dalam sejarah perkembangan manusia, peran dan fungsi cipta rasa dan karsa itu menunjukkan keadaan yang sangat dominant, jika
tidak dikatakan menentukan bagi keberadaan makhluk budaya. Peran dan fungsi cipta, rasa dan karsa tidak hanya dalam mencetuskan ide-ide, gagasan-gagasan. perasaan dan keinginan saja, melainkan secara positif telah dapat menjawab semua masalah dan kebutuhan hidup makhluk budaya, dapat menciptakan berbagai peralatan/teknologi, serta dapat mewujudkan impian-impian dan harapan-harapan yang dicita-citakan. Sementara di sisi lain pun juga terbukti telah menimbulkan persoalan-persoalan baru yang rumit dan kompleks bagi makhluk budaya itu sendiri.
Peran/Fungsi Akai, Perasaan, dan Karsa
Peran dan fungsi cipta, rasa, karsa merupakan faktor dominan bagi lahirnya kebudayaan. Dengan akal/cipta manusia senantiasa berfikir, merenung menggagas, menginterpretasikan segala macam realitas, kehidupan yang dihadapi. Karenanya ia juga mempunyai gagasan-gagasan, angan-angan, harapan dan cita-cita dalam hidupnya. Tak terkecuali ia juga memikirkan kebutuhan hidupnya dan tata cara untuk mewujudkannya, baik yang berupa materi maupuan non materi, kebutuhan saat ini (didunia) maupuan saat nanti (di akhirat). Sebagai contoh: manusia (person/individu) untuk hidup harus makan. Maka ia berfikir yang harus dimakan,: mengapa harus makan, bagaimana caranya makan dan untuk apa ia makan. Dengan akalnya atau daya ciptanya manusia dapat mencari jawaban tentang sesuatu yang dapat dimakan. Berikut alasan-alasannya, tata cara/prosedurnya dan tujuannya ia makan, selain itu ia juga dapat berkembang ide-idenya, harapannya, gagasannya dan cita-citanya tentang sesuatu yang dapat dimakan, alasan dan tata caranya dalam hal makan serta tujuannya dalam soal makan. Contoh lain seperti manusia (makhluk sosial) hidup diantara manusia lainnya. Karena memiliki akal ia berfikir bagaimana seharusnya agar dapat hidup baik dengan sesamanya. Ia meiliki harapan gagasan, cita-cita dan ide tentang hidup yang baik ialah saling-menghormati dan menghargai, tolong menolong dengan penuh toleransi, semertara pola hidup yang baik adalah kebutuhan manusia berbudaya.
Manusia sebagai makhluk budaya selain memiliki akal juga mempunyai perasaan atau hati nurani oleh sebab itu manusia selalu dan pasti menghayati dan merasakan segala macam fenomena kehidupan seperti kesedihan, kejujuran, kebaikan, keadilan, keindahan, tanggung jawab, ketentraman, kedamaian, cinta kasih dan sebagainya yang menjadi realita kejiwaan atau psikologis. Berdasar perasaan atau nurani manusia memiliki cita, rasa yang menjadi kualitas atau ide-ide dalam hidupnya. Manifestasi fenomena psikologis seperti rasa sedih, gugup, adil, baik, indah, damai, tentram, bahagia, cinta, tanggung jawab, dan sebagainya itu; dalam realita kehidupan manusia selain dapat diidenlifikasi malalui berbagai bentuk sikap, perilaku tindakan dan raut wajah (pancaran cahaya) biasanya juga berupa berbagai bentuk ekspresi seni yang beraneka ragam jenisnya
Contoh:
1. Penderitaan masyarakat Aceh yang diterjang tsunami pada akhir tahun 2004 lalu, medorong seseorang untuk mengekpresikan pengalaman tersebut ke dalam bentuk puisi, musik, tarian, tealer, atau film. Tujuannya untuk diapresiasi oleh masyarakat luas dan untuk mengabadikan pengalaman tersebut.
2. Kebahagjaan, cinta kasih dan kegalauan yang dialami oleh manusia perseorangan ataupun kolektif biasanya lebih mudah dan segera di ekspresikan kedalam bentuk tulisan seperti sajak atau puisi sebagai memory.
Sebagai makhluk budaya manusia berbekal karsa atau kehendak. Ia mempunyai keinginan untuk melakukan sesuatu yang ada dalam pikiran dan perasaanya, sehingga akan menjadi kenyataan atau konkrit. Dengan kehendak itu manusia memiliki motivasi untuk melakukan sesuatu yang baik bagi kehidupan dirinya dan sesaranya, tentang apa yang ada didalam ciptanya dan hati nuraninya selain itu manusia juga mempunyai kehendak akan sesuatu yang diyakiniriya. dipercayainya dalam batinnya agar dapat terealisasi dalam kehidupan nyata. Kehendak atau karsa pada dasarnya merupakan kunci penting yang menentukkan bagi realisasi hasil karya manusia yang disebut-sebut sebagai kebudayaan. Baik yang bertolak dari unsur cipta/akal maupun yang bertumpu pada unsure rasa.
Contoh:
1. Tiap orang ingin sukses
Kesuksesan tidak mungkin menghampiri seseorang bilamana seseorang itu tidak segera mau memulai usaha - artinya harus ada kehendak untuk berusaha meskipun belum tentu segera sukses, sebab kesuksesan butuh tekat, semangat yang kuat dan pantang menyerah atau tekun dalam suatu kehendak.
2. Sesorang mempunyai ide tentang cara kerja yang efektif dan efisien. Gagasan yang baik dan brilian ini menjadi tidak berani mana kala hanya berupa gagasan atau teori belaka, tanpa diterapkan dilapangan pekerjaan ide baik akan benar-benar segera terbukti kebaikannya, bilamana segera ditindak lanjuti dengan kehendak untuk melaksanakan secara sungguh-sungguh.
Kebutuhan Makhluk Budaya
pada hakekatnya manusia adalah mahluk mono plucal /majemuk tunggal terdiri dari susunan kodrat (jasmani-rochani), sifat kodrat (individu sosial) serta kedudukan kodrat (pribadi mandiri-makhluk Tuhan). Susunan, sifat dan kedudukan kodrat manusia yang terdiri dua unsur tersebut. pada hakekatnya tidak dapat dlipisah-pisahkan dan bediri sendiri-sendiri meskipun hanya dalam pemikiran. Oleh sebab itu manusia hakekatnya adalah monodualis/dwitunggal.
berdasarkan susunan kodratnya yang dwitunggal/monodualis, yakni terdiri dari jasmani dan rochani, maka kebutuhan makhluk budaya pun juga mancakup aspek jasmaniah dan rochaniah. Kebutuhan jasmaniah pada umumnya bersifat material seperti makan, minum, sandang tempat tinggal dan peralatan-peralatan lain yang berbentuk konkrit atau kebendaan, sedangkan kebutuhan rochaniyah biasanya berupa non materi, seperti kepuasan hati, kebahagiaan, ketentraman, kedamaian, keindahan, keadilan, kebaikan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepercayaan /keyakinan yang sifatnya spiritual dan religius.
Contoh:
Makhluk manusia butuh makan dan minum untuk mempertahankan hidup, tetapi juga butuh ketenangan batin, kedamaian dalam hidupnya. Butuh kasih sayang dari orang tua dan keluarganya. Tetapi manusia juga butuh beribadah dan berdo'a, menyerahkan diri dan mengakui keberadaan Tuhan sebagai kausa prima.
Menunrt sifat Kodratnya (monodualis/dwitunggal) yakni sebagai makhluk individu dan sosial, kiranya dapat disebutkan jika manusia makhluk budaya mempunyai kebutuhan pribadi yang secara spesifik berbeda dengan individu lainnya. Akan tetapi sebagai makhluk sosial ia juga memiliki kebutuhan yang sama dengan orang lainnya, Bentuk kebutuhan individu dapat diindivikasi melalui pemikiran dan perasaan seseorang yang cenderung berbeda antara personal yang satu dengan yang lain. Bahkan juga pada kehendaknya yang senantiasa ingin menjadi yang lebih atau yang paling baik dan antara lainnya. Sementara kebutuhan sosial dapat dipahami dan berbagai kesamaan baik di dalam pikiran dan perasaannya bahkan kehendak/Karsanya. Setiap orang mempunyai keinginan, pikiran.dan perasaan yang sama, yaitu ingin cerdas, baik hati dan suskes.
Contoh:
1. Kebutuhan individu; setiap orang ingin pandai maka ia sekolah, setelah mengalami proses belajar kecerdasannya berbeda-beda meskipun sekolahnya bersama-sama,
2. Kebutuhan sosial; Meski seseorang yang paling pandai sekalipun, ia tetap butuh teman berfikir, berdiskusi dan tukar pendapat. Karenanya membutuhkan kebersamaan atau kesamaan dalam berfikir.
Selanjutnya berdasarkan hakekat kedudukan kodrat (monodualias/dwitunggal) yaitu sebagai pribadi' mandiri dan makhluk Tuhan kebutuhan makhluk budaya mencakup ‘kebebasan atau kemerdekaan' yang tak terbatas, sedangkan dilain sisi membutuhkan suatu pedoman pandangan dan panutan didalam hidupnya. bagai orang yang tidak berdaya. Kebutuhan akan suatu kebebasan/kemerdekaan pribadi dapat dimengerti melalui posisi manusia yang inpenden, sehingga tidak mungkin dalam segala hal seseorang dapat di tentukan, diatur atau ditetapkan oleh orang lain dengan seenaknya sendiri. Bahkan mungkin juga oleh Tuhan sekalipun tatkala manusia masih hidup berada dialam bebas/dunia ini. Sedangkan kebutuhan akan sesuatu pedoman hidup/pandangan hidup atau prinsip hidup tercermin dari perjalanan hidup manusia yang terus mencari dan sesuatu yang dipercaya baik, benar, adil, tidak sesat dan mengakibatkan dosa agar kelak dapat terhindar dari siksaan dan hukuman Tuhan di neraka. Manusia baik tidak berdaya dihadapan Sang Pencipta .
Contoh:
1. Sebagai pribadi yang bebas/mandiri, siapa saja orangnya dapat mengatakan tidak tehu tentang sesuatu yang sesungguhnya diketahui. Sebaliknya juga bias mengucap 'tahu’ akan sesuatu yang sebenarnya tidak dia ketahui independen betul manusia itu.
2. Seseorang makan diwarung, setelah selesai harus membayar sebanyak Rp 7.500,- ia bayar dengan uang Rp 10.000;- oleh si penjual diberi uang pengembalian sebanyak Rp 5.500,- sedangkan haknya adalah sebanyak Rp 2.500,- yang bukan haknya tersebut apakah dikembalikan kepada si penjual makanan atau tidak sangat tergantung kepada dirinya sendiri
3. Segala macam sikap dan tindakan yang telah dipilih seseorang atas dasar kebebasan/kemerdekaan pribadi, kelak harus dipertanggung jawabkan kepada Tuhan.
4. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tidak ada pilihan lain kecuali patuh dan taat kepada hukum-hukum penciptaan yang telah ditetapkan oleh Sang pencipta itu sendiri.
Disamping kebutuhan seperti yang telah disebutkan tadi manusia sebagai makhluk budaya juga mempunyai kebutuhan biologis. Kebutuhan ini pada dasarnya bersifat alamiah, dan umumnya sering disebut kebutuhan seksual. Secara naluriah/alamiah manusia mempunyai kebutuhan akan kelangsungan dan kelestarian sejarah hidupnya. Bahkan secara alamiah pula manusia memiliki hasrat untuk miengembangbiakan keturunannya melalui hubungan seksual. Maka reproduksi adalah pilar untuk mempertahankan kesinambungan sejarah manusia, dan hubungan seksual merupakan kebutuhan biologis manusia yang bersifat alamiah dan naluriah.
Contoh:
Perkawinan, persetubuhan manusia dengan lawan jenisnya akan mengakibatkan gillrannya akan melahirkan anak manusia sebagai generasi selanjutnya.
1. Prof. Dr. Ph. Tobing, berpendapat kebudayaan ialah hasil usaha manusia sedapat mungkin mengolah, atau mengjkuti kosmos dan tata tertibnya, termasuk memperoleh penghidupan yang lebih harmonis dan. lebih tinggi baik di lapangan kerokhahiah maupun dilapangan kebendaan (Driankara, Tentang Kebudayaan; 42).
2. Dr. Muh Hatta, mengatakan kebudayaan adalah 'hasil buah perbuatan manusia yang merombak dan membentuk alam sebagaimana adanya itu menjadi penghidupan yang lebih tiinggi: (.....) manusia yang masih biadab takhluk semata-mata kepada alam, ia adalah bagian dari nature. Manusia yang adab(beradab) merombak alam, dia adalah pembangun kultur (.....) kebudayaan atau kultur pada hakekatnya adalah penjelmaan dari ‘Cita’ yang menimbulkan (scheppendidee) dan kerja yang menimbulkan (scheppendiarbeid). (.......) Barang-barang kultur dipupuk supaya subur tumbuhannya untuk memberikan hidup yang lebih mulia kepada manusia (Drankara, Tentang Kebudayaan.43)
Kebudayaan adalah “keseluruhan pemikiran, karya dan hasil karya manusia yang tidak bersumber dari naluri/insting tetapi berdasarkan pengalaman / proses belajar”.
Pengelompokan Zat Gizi Menurut Kebutuhan
Terbagi dalam dua golongan besar yaitu makronutrien dan mikronutrien.
Makronutrien
Komponen terbesar dari susunan diet, berfungsi untuk menyuplai energi dan zat-zat esensial (pertumbuhan sel/ jaringan), pemeliharaan aktivitas tubuh. Karbohodrat (hidrat arang), lemak, protein, makromineral dan air.
Mikronutrien
Golongan mikronutrien terdiri dari :
1. Karbohidrat – Glukosa; serat.
2. Lemak/ lipida – Asam linoleat (omega-6); asam linolenat (omega-3).
3. Protein – Asam-asam amino; leusin; isoleusin; lisin; metionin; fenilalanin; treonin; valin; histidin; nitrogen nonesensial.
4. Mineral – Kalsium; fosfor; natrium; kalium; sulfur; klor; magnesium; zat besi; selenium; seng; mangan; tembaga; kobalt; iodium; krom fluor; timah; nikel; silikon, arsen, boron; vanadium, molibden.
5. Vitamin – Vitamin A (retinol); vitamin D (kolekalsiferol); vitamin E (tokoferol); vitamin K; tiamin; riboflavin; niaclin; biotin; folasin/folat; vitamin B6; vitamin B12; asam pantotenat; vitamin C.
6. Air
Fungsi Zat Gizi
1. Memberi energi (zat pembakar) – Karbohidrat, lemak dan protein, merupakan ikatan organik yang mengandung karbon yang dapat dibakar dan dibutuhkan tubuh untuk melakukan kegiatan/aktivitas.
2. Pertumbuhan dan pemeliharaan jaringan tubuh (zat pembangun) – Protein, mineral dan air, diperlukan untuk membentuk sel-sel baru, memelihara, dan menganti sel yang rusak.
3. Mengatur proses tubuh (zat pengatur) – Protein, mineral, air dan vitamin. Protein bertujuan mengatur keseimbangan air di dalam sel,bertindak sebagai buffer dalam upaya memelihara netralitas tubuh dan membentuk antibodi sebagai penangkal organisme yang bersifat infektil dan bahan-bahan asing yang dapat masuk ke dalam tubuh. Mineral dan vitamin sebagai pengatur dalam proses-proses oksidasi, fungsi normal sarafdan otot serta banyak proses lain yang terjadi dalam tubuh, seperti dalam darah, cairan pencernaan, jaringan, mengatur suhu tubuh, peredaran darah, pembuangan sisa-sisa/ ekskresi dan lain-lain proses tubuh.
Gizi Seimbang adalah makanan yang dikonsumsi oleh individu sehari-hari yang beraneka ragam dan memenuhi 5 kelompok zat gizi dalam jumlah yang cukup, tidak berlebihan dan tidak kekurangan (Dirjen BKM, 2002).
Pengertian gizi terbagi secara klasik dan masa sekarang :
1. Secara Klasik : gizi hanya dihubungkan dengan kesehatan tubuh (menyediakan energi, membangun, memelihara jaringan tubuh, mengatur proses-proses kehidupan dalam tubuh).
2. Sekarang : selain untuk kesehatan, juga dikaitkan dengan potensi ekonomi seseorang karena gizi berkaitan dengan perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas kerja.
Beberapa Pengertian/ Istilah Dalam Gizi
1. Ilmu Gizi (Nutrience Science) adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang makanan dalam hubungannya dengan kesehatan optimal/ tubuh.
2. Zat Gizi (Nutrients) adalah ikatan kimia yang diperlukan tubuh untuk melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan energi, membangun dan memelihara jaringan serta mengatur proses-proses kehidupan.
3. Gizi (Nutrition) adalah suatu proses organisme menggunakan makanan yang dikonsumsi secara normal melalui proses digesti, absorpsi, transportasi, penyimpanan, metabolisme dan pengeluaran zat-zat yang tidak digunakan, untuk mempertahankan kehidupan, pertumbuhan dan fungsi normal dri organ-organ, serta menghasilkan energi.
4. Pangan adalah istilah umum untuk semua bahan yang dapat dijadikan makanan.
5. Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan atau unsur-unsur/ ikatan kimia yang dapat diubah menjadi zat gizi oleh tubuh, yang berguna bila dimasukkan ke dalam tubuh.
6. Bahan makanan adalah makanan dalam keadaan mentah.
7. Status gizi adalah keadaan tubuh sebagai akibat konsumsi makanan dan penggunaan zat-zat gizi.
A. JENIS & FUNGSI
BTM yang sengaja ditambahkan untuk tujuan tertentu.
a. Antioksidan, untuk mencegah atau menghambat terjadinya proses oksidasi. Biasanaya digunakan pada minyak, lemaka, produk ikan dan daging.
b. Antikempal, dapat mengempalnya makanan yang berupa serbuk, tepung atau bubuk. Misalnya pada garam meja, merica bubuk, bumbu lain.
c. Pengatur keasaman, dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman makanan sehingga mempunyai rasa sesuai yang diinginkan atau meningkatkan kestabilan makanan.
d. Pemanis buatan, menyebabkan rasa manis pada makanan tetapi hampir tidak mempunyai nilai gizi.
e. Pemutih, atau pematang tepung, dapat mempercepat proses pemutihan tepung atau pematangan tepung sehingga memperbaiki mutu pemanggangan.
f. Pengemulsi, pemantap dan pengental, dapat membantu terbentuknya atau memantapkan sistem dispersi yang homogen pada makanan. Biasanya ditambahkan pada makanan yang mengandung air dan minyak, misalnya margarine, es krim.
g. Pengawet, dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasam atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
h. Pengeras, dapat memperkeras atau mendegah melunaknya makanan. Biasanya pada buah yang dikalengkan.
i. Pewarna, dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan agar terlihat lebih menarik.
j. Penyedap rasa atau aroma serta penguat rasa, dapat memebrikan, menambah atau mempertegas rasa atau aroma.